Pengertian Limbah Plastik (Anorganik)

on Senin, 24 Agustus 2015
Gambar: Limbah bungkus minuman shachet (esadh17.blogspot.com)
Hampir sama dengan pengertian limbah kertas yang sudah dibahas sebelumnya, limbah plastik termasuk ke dalam limbah anorganik yang tidak bisa/sulit untuk teruraiakan. Tetapi, limbah plastik jauh lebih sulit diurai daripada limbah kertas. 
Dibutuhkan kurang lebih 80 tahun untuk menguraikan limbah plastik agar dapat terdegradasi secara sempurna. (academia.edu)
Karena tidak dapat terdegradasi dengan mudah, maka sangatlah wajar jika suatu saat bumi kita ini tidak mampu lagi menampung limbah plastik yang hari demi hari jumlahnya semakin bertambah. Maka, salah satu jalan keluar yang sudah banyak diimplementasikan oleh sejumlah besar komunitas di dunia adalah dengan mendaur ulang produk limbah plastik (recycle)
Di komunitas GI&C3 inilah, kami melakukan aksi peduli bumi yaitu dengan mendaur ulang salah satu jenis limbah plastik dari minuman shachet yang banyak ditemukan di lingkungan sekitar kita. Jenis minuman shachetnya yaitu seperti minuman kopi, jus dan teh. Kami jadikan beberapa produk kerajinan tangan dari limbah plastik ini seperti produk tas, tempat pensil, kantong snack, dll. 
Dengan adanya aksi nyata kami ini, diharapkan dapat dijadikan contoh para generasi muda khususnya para mahasiswa/i agar dapat melakukan hal yang sama dengan kami. Dengan begitu, kita dapat menyelamatkan bumi dari menumpuknya sampah-sampah yang tentunya sulit untuk diurai.
Referensi:
Kompas.com
academia.edu
on Minggu, 23 Agustus 2015

Pengertian Limbah Kertas (Anorganik)

Gambar: Limbah Kertas (wikipedia)
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung (wikipedia).

Berdasarkan sifatnya, sampah dibagi menjadi 2, yaitu:
  1. Sampah Organik (Degradable)        :  sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.
  2. Sampah Anorganik (Undegradable): sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. 

Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
  1. Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
  2. Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
    • Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
    • Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.

Berati, limbah kertas termasuk dalam kategori limbah/sampah anorganik (dapat terurai). Karena sifatnya yang bisa diurai, jadi limbah kertas dapat direcycle (didaur ulang). 
Oleh karena itu, komunitas kami melakukan satu langkah untuk mendaur ulang kertas yang sudah tidak terpakai menjadi barang atau produk yang memiliki nilai jual kembali. Seperti kertas pembatas proposal, kertas undangan, kertas hiasan buku, box dari kertas daur ulang, dll.
Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Sampah
http://bisnisukm.com/bisnis-dari-sampah-dengan-produksi-kertas-daur-ulang.html